FAKTAKALTENG.COM – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan rencana kerja oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pariadi AR beserta jajaran dan Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A Aspian bersama pihak BPJS Kesehatan, di ruang kerja kantor Bupati Barito Utara. Rabu (26/06/2024).
Terdata dari 159.735 jiwa penduduk Kabupaten Barito Utara yang telah menjadi peserta JKN mencapai 159.297 jiwa (99,73%), dengan peserta yang berstatus aktif sebanyak 120.826 jiwa (75,64%). Tertuang dalam Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis mengatakan dengan UHC Non Cut Off dapat memberikan kepastian layanan kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya kata Pj Bupati Muhlis, dengan status UHC Non Cut Off, masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN maupun peserta JKN yang non aktif, jika yang bersangkutan didaftarkan menjadi peserta PBPU & BP Pemda yang iurannya dibayarkan Pemkab Barito Utara, maka kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3.
Sejalan dengan capaian tersebut, pihak BPJS Kesehatan mengapresiasi dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pemkab Barito Utara, dengan UHC Non Cut Off akan mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial bagi masyarakat saat ingin berobat.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pariadi AR menyampaikan diperlukan upaya dan kolaborasi bersama untuk terus melakukan pembaharuan data bagi Peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara agar seiring dengan bertambahnya cakupan kepesertaan juga diiringi dengan peningkatan validitas data berdasarkan kondisi data kependudukan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A. Aspian yang mengharapkan dengan adanya capaian UHC Non Cut Off, mulai dari Pemangku Kepentingan hingga pemerintahan di tingkat desa dapat terus mendorong peningkatan validitas data melalui pelaporan data kependudukan oleh Pemerintahan Desa setempat terkait adanya perubahan data baik penambahan data dan pengurangan karena ada warganya yang pindah domisili keluar daerah maupun meninggal dunia.(gep)




















































































