FAKTAKALTENG.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa serius untuk menyelesaikan pengusulan program pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Pasalnya menurut ketua Tim Panitia khusus (Pansus) Harsandi berdasarkan pemantauan tim Pansus, sampai sekarang belum ada kepastian turunnya tim pusat untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang disampikan pemerintah daerah kabupaten seruyan pada tahun lalu.minggu (08/05)
“Sementara kabupaten-kabupaten lain yang ada di kalimantan tengah sudah pengecekan lapangan oleh kementerian, bahkan sudah menerima surat keputusan ketetapan oleh kementerian,” katanya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah kabupaten seruyan dianggap tidak serius dalam menyelesaikan usulan TORA yang disampaikan ke kementerian lingkungan hidup jakarta.
“Padahal hal ini menyangkut masa depan seruyan dan hajat hidup masyarakat kabupaten seruyan,” pungkasnya.(Isk)




















































































