SAMPIT– Rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berjalan. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengungkapkan rencana tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Namun, masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia (RI).
“Kami sudah berbincang-bincang dengan pak Gubernur, sekaligus meninjau rencana Ibukota Kotawaringin Raya, yang sudah disetujui oleh Pemprov,” ungkap Halikinnor, Minggu (26/9).
Ia mengungkapkan, dalam kunjungan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, ke Kabupaten Kotim dan Seruyan belum lama ini, ia telah mendampingi orang nomor satu di Kalteng tersebut untuk meninjau lokasi yang direncanakan sebagai ibukota Kotawaringin Raya. Halikinnor mengatakan, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, setuju dengan rencana tersebut. Membuat pembentukan Kotawaringin Raya kian mantap.
Dalam kegiatan tersebut ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, serta 4 orang bupati dari wilayah barat yang bersama Kotim untuk mengusulkan pemekaran wilayah Kalteng tersebut. Beberapa diantaranya,yakni Bupati Seruyan, Yulhaidir, dan Bupati Sukamara, Windu Subagio.
“Jadi tinggal menunggu dicabutnya moratorium oleh presiden, apabila dicabut moratoriumnya, kemungkinan akan ada satu provinsi lagi,” ujarnya.
Meski telah disetujui oleh Pemprov Kalteng, Halikinnor kembali menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Sehingga, tidak diperbolehkan adanya pemekaran daerah di seluruh wilayah Indonesia. Pemekaran hanya bisa dilaksanakan apabila moratorium tersebut dicabut oleh Presiden RI.
Kendati demikian, perencanaan terkait pemekaran Provinsi Kalteng dengan membentuk Provinsi Kotawaringin Raya tetap dilaksanakan. Supaya ketika moratorium dicabut, rencana tersebut dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat. (Tim)














































































