FAKTAKALTENG.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan akan menyelesikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebelum habis bulan November.
“Tentunya, untuk pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2023 itu sudah kita jadwalkan pada Bandan Musyawarah beberapa waktu lalu dan insyaallah sebelum habis bulan ini sudah selesai,” ucap Eko Senin (14/11).
Ungkapnya lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) merupakan acuan dalam pembahasan yang di laksanakan pihak DPRD dan setiap tahunya Permendagri mengalami perubahan yang semula menggunakan Permendagri 27 menjadi Permendagri 84.
“Setiap tahun Permendagri itu berubah sebagai acuan kita membahas yang sebelumnya kita memakai Permendagri 27 sekarang kira pakai Permendagri 84 yang baru keluar,” pungkasnya. (Isk)




















































































