FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar bisa menjaga dan memelihara aset lahan maupun bangunan milik daerah.
“Menjaga dan memelihara aset daerah dengan maksud menginventarisir, terutama agar lahan maupun bangunan tidak dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” kata Anggota DPRD Barsel Zainal Khairuddin.
Salah satu contohnya adalah seperti rumah dinas yang masih dipakai pensiun PNS maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat. Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
Hal ini dikarenakan dirinya mendapat informasi bahwa ada salah satu bangunan milik masyarakat disinyalir sebagian bangunannya terkena tanah milik pemerintah daerah.
“Jadi kami harapkan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin memeriksa kebenaran mengenai informasi tersebut dan melakukan pengukuran di lapangan,” ujarnya.
Hal ini dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat. Karena dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
Hal ini juga berlaku sama untuk kendaraan dinas yang haru diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai, segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” pungkasnya. (Red)




















































































