FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Jumatni, mengimbau kepada para pelaku usaha, agar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya.
“Pemerintah Kota (Pemko) saat ini tengah fokus memulihkan perekonomian, jadi usahakan saling bersinergi. Hormati kebijakan pemerintah. Jadi jangan menunggu di ingatkan baru mau menjalankan protokol kesehatan,”kata Jumatni Senin (10/1).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada para pelaku usaha yang sudah kembali beroperasi, agar menjalankan poin-poin yang terdapat didalam aturan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan warga, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seperti tidak bergerombol, antre, menjaga jarak aman serta menggunakan masker.
“Dengan sepenuhnya atau memaksimalkan menjalankan protokol kesehatan, pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan usahanya, mengingat saat ini sektor perekonomian sangat besar terkena dampak akibat wabah covid-19. Hanya saja, para pelaku usaha ditekankan untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Penting adanya pemahaman yang sama. Jadi apabila pemerintah memberi sanksi bagi pelanggar tentu harus disikapi dengan positif. Sebab protokol kesehatan menjadi kunci meminimalisir pesebaran wabah covid-19,”pungkasnya. (Dy)




















































































