FAKTAKALTENG.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menekankan agar pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) memang harus diperketat. Hal ini menyusul munculnya kembali penularan terhadap pasien Covid-19 di Kabupaten Kotim belakangan ini.
“Saya mengajak semua pihak terutama masyarakat untuk sama-sama melaksanakan prokes ini, jadi kita jangan salah anggap dengan aturan pemerintah seperti prokes saat melaksanakan ibadah, karena saya sebagai orang yang pernah terinfeksi menyatakan bahwa virus itu memang ada dan sangat menyakitkan,”kata Juliansyah.
Politikus Gerindra ini pernah diinfeski kejamnya wabah yang kini masih belum berakhir. Hampir satu bulan dia dirawat dengan intensif oleh RSUD Murjani. Dia awalnya tidak mengira terjangkit wabah itu namun ternyata setelah dilakukan pengecekan dia terinfeksi kala itu.
“Yang jelas virus itu ada, makanya anjuran untuk prokes pemerintah itu memang benar dan bukan mengada-ngada”tegasnya.
Juliansyah mengapresiasi pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran untuk bisa bepergian. Apalagi mereka yang bekerja di Kota Sampit tentunya bisa mudik ke kampung halamannya yang ada di pelosok terkhusus di areal Kalteng.
“Tapi ingat walau sudah ada kelonggaran kita harus tetap laksanakan prokes itu, sekarang prokes ini sudah menjadi gaya hidup bukan lagi sebuah paksaan dan kewajiban,”tegasnya.(Red)




















































































