FAKTAKALTENG.COM – Kalangan DPRD Barito Selatan (Barsel) telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Barito Timur (Bartim) sebagai upaya mempelajari peraturan daerah (perda) terkait pembayaran gaji atau insentif perangkat desa yang dibayar perbulan.
“Kita sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bartim beberapa waktu lalu untuk mempelajari mengenai hal itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Raden Sudarto, Senin (14/2).
Menurutnya, gaji perangkat desa di Bartim sudah ada peraturan daerahnya dan dibayar perbulan. Sedangkan untuk pembayaran gaji atau insentifnya dibayar ke rekening masing-masing perangkat desa.
Untuk gaji perangkat desa di Barsel ini nanti, pembayarannya juga akan dibayar dalam setiap bulan dan berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), dalam pembayarannya akan bekerjasama dengan salah satu Bank.
“Informasi dari kepala DSPMD Barsel, pembayaran gaji perangkat desa di kabupaten ini, akan bekerjasama dengan Bank Mandiri. Kalau menggunakan Bank lain, pelayanannya sudah padat, sehingga direncanakan akan menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri cabang Buntok,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menjelaskan, pembayaran gaji perangkat desa yang rencananya dibayar dalam setiap bulan itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan DSPMD setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap agar pembayaran gaji bagi perangkat desa yang dibayar dalam setiap bulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini. Karena hal itu akan memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah desa itu sendiri.
“Mereka tidak terbebani lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena bisa terealisasi dengan gaji yang dibayarkan dalam setiap bulan, sehingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan terus meningkat,” tutupnya. (Red/**)




















































































