FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022 dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD setempat untuk masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketua DPRD Barsel Farid Yusran mengatakan, kegiatan pengucapan sumpah janji PAW tersebut diadakan untuk menggantikan posisi Anggota DPRD sebelumnya yaitu Moch Yusuf Kalem yang telah meninggal dunia.
“Beliau kemarin jabatannya selain sebagai anggota juga sebagai Wakil Ketua I DPRD. Sehingga sebagai anggota dia digantikan oleh Zainal Abidin dan sebagai Wakil Ketua I digantikan oleh Nyimas Artika,” katanya, Jumat (7/1).
Ia mengatakan, dengan dilantiknya Anggota PAW DPRD Barsel dan jabatan wakil ketua yang baru, diharapkan nantinya bisa bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD lainnya dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Harapannya mereka bisa bekerja sama dengan kita semua dan menjalankan fungsinya. Baik itu fungsi penganggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengatakan, dengan dilantiknya Anggota PAW DPRD diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi DPRD Barsel untuk kemajuan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Selamat dan sukses untuk Bapak Zainal Abidin dan Ibu Nyimas Artika, semoga selalu mengutamakan kepentingan masyarakat untuk kesejahteraan dan pembangunan di Barsel,” pungkasnya. (Red/**)




















































































