PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin 21 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme kerja serta efektivitas DPRD Kalsel dalam menelaah LKPj kepala daerah. Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui praktik terbaik dalam pengelolaan dan tindak lanjut terhadap LKPj, terutama bagaimana rekomendasi DPRD bisa berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan pembangunan.
“Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujar Sudarsono. Dia menyoroti struktur Pansus di DPRD Kalsel yang dibagi menjadi empat sesuai dengan jumlah komisi, di mana masing-masing Pansus fokus pada mitra kerjanya. Menurutnya, model ini lebih efisien dan memungkinkan pembahasan yang lebih mendalam.
“Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” tambah legislator dari Partai Golkar tersebut. Berbeda dengan Kalsel, DPRD Kalteng hanya membentuk satu Pansus untuk menelaah seluruh aspek LKPj, dengan waktu kerja yang sama yaitu 30 hari. Sudarsono mengakui, sistem ini menyulitkan anggota untuk melakukan kajian secara optimal karena mitra kerja terlalu banyak.
“Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” ujarnya. Melihat efektivitas mekanisme di Kalsel, DPRD Kalteng berencana mengadopsi model serupa agar pengawasan terhadap pemerintah daerah bisa lebih maksimal. Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas utama lembaga legislatif.
“Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegas Sudarsono. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kinerja DPRD Kalteng, khususnya dalam merespons dan menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.(Red/Adm)




















































































