FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, meminta pemerintah agar lebih mengoptimalkan pengimplementasian peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
“Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Berbagai potensi pajak perlu digali secara maksimal dengan berpedoman pada perda yang ada,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa sumber pajak yang perlu digali, seperti kendaraan bermotor, bea balik nama, BBM, alat berat, air permukaan, rokok, mineral logam, dan bukan mineral logam.
“Dengan mengoptimalkan penggalian sumber pajak tersebut, maka PAD dapat terus meningkat dan digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.
Dirinya berharap terutama dalam ruang lingkup Pemprov Kalteng, dapat bekerja maksimal dan baik dalam upaya menggali sumber PAD tersebut. Implementasi perda pajak dan retribusi harus dilaksanakan dengan baik agar tidak sia-sia saja.
“Kita harus menyadari bahwa PAD adalah sumber pendapatan penting yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dengan menggali berbagai potensi pajak yang tersedia,” imbuhnya.
Di sisi lain, pengelolaan PAD yang baik harus juga diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk mencegah penyalahgunaan atau manipulasi. Selain itu, PAD juga harus disalurkan ke sektor-sektor yang memerlukan, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Mari bersama-sama memperjuangkan optimalisasi implementasi perda pajak dan retribusi di Kalteng agar dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan kehidupan masyarakat Kalteng bisa semakin meningkat dan sejahtera,” jelasnya. (Red/adm)




















































































