KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG – Kepala Kepolisian Resor Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) AKP Sugeng mengungkapkan, bahwa pihaknya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil operasi, tercatat 449 pelanggaran lalu lintas dengan mayoritas pelanggar merupakan pengguna sepeda motor dan mobil penumpang.
“Jenis pelanggaran yang dominan dalam operasi ini adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” katanya.
Sebagai langkah penegakan hukum, Polres Seruyan turut melakukan penyitaan barang bukti berupa 31 unit kendaraan. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja swasta serta pelajar dan mahasiswa dengan rentang usia terbanyak antara 21 hingga 30 tahun.
Dalam pelaksanaan operasi ini, juga tercatat satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa ataupun luka berat dalam insiden tersebut. Korban kecelakaan merupakan pekerja swasta berusia 20 hingga 24 tahun yang memiliki SIM A. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor dan mobil penumpang, sementara kendaraan besar seperti bus dan truk tidak tercatat dalam insiden tersebut.
Operasi Keselamatan Telabang 2025 menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian utama di wilayah Seruyan, terutama di kawasan perkotaan dan jalan nasional atau provinsi. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
(isn/faktakalteng.com)




















































































