FAKTAKALTENG.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto SH, mengharapkan sebelum berakhir masa jabatan bupati Barsel Edi Raya Samsuri pada 22 Mei 2022, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari bulan januari s/d mei 2022 yang belum dibayarkan agar dibayarkan.
“TPP merupakan hak mereka ASN yang wajib diselesaikan, sehingga tidak ada alasan untuk menundanya,” kata H Raden Sudarto.
Ia membeberkan, tertundanya pembayaran TPP tersebut antara lain akibat adanya mutasi pegawai yang tidak melibatkan bagian organisasi yang salah satu tupoksinya untuk menyusun analisis jabatan (Anjab), agar semua ASN di Barsel beban kerjanya terdata, tidak seperti sekarang ini tidak jelas.
“Sementara untuk TPP diberikan salah satunya atas dasar Beban kerja yang disusun oleh Bagian Organisasi Setda Barsel,” jelasnya.
Masih dikatakan politisi PDIP Barsel itu, jika penundaan pembayaran TPP alasan aplikasi keuangan, terus bagaimana utang bisa dibayar?, terus kegiatan lainnya bisa jalan ini kan lucu.
“Masa utang bisa dibayar namun TPP tidak bisa dibayar. Harus ada kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Barsel karena sudah sekian lama DPRD terus menerus mengingatkan hal-hal yang menjadi prioritas didahulukan, namun kenyataan sudah beberapa bulan TPP ASN belum dibayarkan,” pungkasnya. (Red)




















































































