FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nyimas Artika meminta kepada pendamping desa agar proaktif dalam pengelolaannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengingat, ada beberapa macam tujuan yang ingin dicapai mendirikan BUMDes.
Dikatakannya, Bumdes adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah juga masyarakat desa dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di tempat itu.
“Untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” katanya.
Lanjutnya bahwa, untuk mengelola BUMDes tersebut seluruhnya dari Dana Desa (DD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel atau instansi yang terkait agar memonitor dan membimbing perangkat desa.
Tambahnya, pengawasan perlu dilakukan, guna menghindari terjadinya penyelewengan DD. Sudah banyak contoh kejadian ditemui dari berita di berbagai media massa, dimana pengelolaan DD tidak tepat sasaran oleh oknum perangkat desa.
“Pastinya BUMDes dituntut agar mampu memberikan pelayanan kepada anggota, maupun non anggota, tetapi juga dipertimbangkan jangan sampai BUMDes yang disepakati bersama bisa menimbulkan kesenjangan ekonomi pedesaan setempat,” pungkasnya. (Red)




















































































