FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamu meminta, pemerintah setempat agar meningkatkan kewaspadaan dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Apalagi kita tahu permasalahan karhutla ini tidak pernah selesai sejak dulu, selalu saja ada kejadian baik dalam skala besar maupun kecil setiap tahunnya,” kata Dadang.
Untuk itu Dadang meminta pemerintah lebih tegas dan waspada dalam hal pencegahan terjadinya karhutla, serta pelakunya harus di proses secara hukum agar menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Pasalnya, menurut dia karhutla merupakan ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau karena luasnya sebaran tanah gambut di daerah Kotim. Saat kemarau, gambut mudah kering sehingga sangat mudah terbakar, padahal sulit dipadamkan karena api membakar hingga ke dalam tanah meski api di permukaan sudah padam.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dia menyarankan bahwa seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini. Selain itu, penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin.
“Pemerintah daerah harus memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Tujuannya agar pencegahan bisa dilakukan dengan baik dan berhasil sesuai harapan. Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air, terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan,” tegasnya. (Red)




















































































