KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Selanorwanda meluncurkan program khusus pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk secara langsung menyampaikan laporan terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, serta instansi pelayanan seperti puskesmas, rumah sakit, dan sekolah. Menurut Bupati, pengawasan yang selama ini dianggap lemah akan diperbaiki melalui sistem pelaporan berbasis masyarakat.
“Kami membuat sistem monitoring dan laporan masyarakat, bahkan sudah kami siapkan nomor HP khusus agar masyarakat bisa langsung melapor. Kami akan tindak tegas jika memang ada pelanggaran atau kelalaian,” ujarnya di Kuala Pembuang, Selasa (22/4).
Program pengaduan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam membenahi kinerja ASN di kecamatan hingga desa. ASN yang sudah diberikan fasilitas dan penugasan jelas diharapkan bertanggung jawab penuh atas tugasnya sesuai lokasi penempatan.
Selain membuka akses laporan, Pemkab Seruyan juga menyiapkan sistem evaluasi kinerja secara rutin. Tugas pengawasan dan pengukuran kinerja tersebut telah diserahkan kepada Wakil Bupati untuk memastikan pelaksanaan berjalan secara konsisten dan adil.
“Kinerja dan disiplin pegawai akan kami ukur secara objektif. Jika terbukti baik, mereka akan mendapat penghargaan seperti kenaikan pangkat atau rotasi ke posisi yang lebih strategis,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin, responsif, dan profesional di lingkungan Pemkab Seruyan.
(isn/faktakalteng.com)




















































































