FAKTAKALTENG.COM – Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran menyatakan bahwa lima fraksi pendukung telah menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda), agar dibahas pada tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan.
Jelasnya, adapun empat raperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing, dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
“Diterimanya empat raperda itu untuk dibahas disampaikan lima fraksi dalam rapat paripurna ke 7 masa persidangan II dengan agenda pemandangan umum fraksi,” katanya.
Jelasnya, pemandangan umum, semua fraksi menerima empat raperda tersebut untuk dibahas. Untuk itu, dalam pembahasan pada materinya apakah nantinya perlu ada pendalaman lebih lanjut, atau ada perbaikan, penambahan dan pengurangan.
“Terkait dengan saran, masukan, usul dan pertanyaan dari fraksi itu kita minta agar direspon eksekutif, itu merupakan hal yang wajar, sebab anggota fraksi ini merupakan wakil rakyat,” pungkasnya. (Red)




















































































