FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyebutkan normalisasi drainase dan sungai pengeringan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya banjir dari air hujan, karena drainase tidak mampu menampung debit air dan mengalirkannya ke sungai pengeringan (pembuangan).
“Saya ada memantau sejumlah titik di dalam Kota Sampit dan memprihatinkan, ternyata masih banyak titik-titik yang terendam karena drainase yang buntu dan tidak bisa mengalirkan ke pembuangan,” kata Handoyo.
Dia menyebutkan upaya Bupati Kotim menurunkan alat berat untuk mengeruk dan menormalisasi sungai pengeringan dan pembuangan sudah tepat. Namun hal itu tidak cukup hanya dilakukan di satu titik tetapi harus dilakukan pengerukan di sepanjang pengeringan Baamang dan Ketapang.
“Sungai pengeringan kita ini sudah mendangkal dan tidak bersih karena diatasnya ditumbuhi rumput liar. Hal itu seharusnya dibersihkan dan dikeruk ulang supaya air itu bisa dibuang hingga ke Sungai Mentaya,”ujar Handoyo.
Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan siklus air hujan itu ketika terjadi akan dialirkan ke drainase di semua permukiman. Kemudian dari drainase itu akan di buang ke sungai pengeringan. Setidaknya ada dua sungai pengeringan yang ukurannya besar yaitu Sungai Mentawa dan Sungai Baamang.
“Tetapi sayangnya Sungai Mentawa dan Sungai Baamang tidak mampu mengalirkan ke sungai Mentaya karena dari drainase di setiap permukiman saja banyak yang masih buntu,”ujarnya.
Buntunya drainase itu, kata Handoyo bukan hanya karena pemerintah tetapi minimnya kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama memelihara dan menjaganya. Bahkan ada drainase yang sengaja ditutup dengan tumpukan material dan sampah.(Red)




















































































