FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Nyimas Artika, merasa masih perlu diadakan lagi Rapat Denger Pendapat (RDP) terkait dengan permasalahan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di wilayah setempat.
Hal tersebut dirinya ungkapkan seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III dengan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Barito Selatan dan Dinas Kesehatan setempat. Yang mana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang membahas terkait viralnya surat edaran pemberlakuan tarif umum terhadap peserta BPJS pertanggal 1 April 2022 lalu oleh Kepala UPTD Puskesmas Buntok lantaran belum dibayarnya klaim dana kapitasi dan non kapitasi.
“Dengan di gelarnya kegiatan RDP hari ini, akar dari persoalan-persoalan terkait terlambat atau belum di bayarnya dana kapitasi dan non kapitasi tahun 2022 yang seharus sudah diterima oleh masing-masing puskesmas mulai kelihatan dugaan-dugaan penyebabnya,” katanya, Senin (21/3).
Menurutnya, dalam kegiatan RDP kemarin, salah satu akar permasalahan terjadi lantaran kurangnya koordinasi dan komunikasi semua pihak. “Itu terlihat dari jawaban pada saat RDP, ternyata banyak permasalahan yang di luar dugaan. Misalnya perubahan status Puskesmas Buntok yang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara disisi lain pihak BPJS sendiri baru tahu pada saat RDP ini tadi,” ujarnya.
Sehingga, dari berbagai jawaban pihak pada kegiatan RDP tersebut dirasa belum memuaskan serta belum tuntas menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. “Maka dari itu, kami menginginkan nantinya diadakan lagi RDP khusus terkait persoalan ini, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebab pihak yang dirugikan adalah masyarakat, hal itu yang tidak kami inginkan,” tutupnya. (Red/gor)




















































































