FAKTAKALTENG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran meminta pemerintah pusat mengembalikan kewewenang penerbitan izin usaha pertambangan jenis galian C ke pemerintah daerah (demda).
“Permintaan tersebut didasari karena masyarakat saat ini dalam mengurus izin galian C menjadi lebih melelahkan dan mahal, karena harus ke pemerintah pusat,” katanya, Selasa (19/4)
Menurutnya, saat ini masyarakat di daerah sedikit kesulitan untuk mendapatkan pasir, tanah uruk, dan batu belah dari hasil galian C, karena yang bekerja di bidang tersebut tidak berani bekerja akibat tidak miliki izin. “Setelah kita selidiki, ternyata akibatnya adalah mereka yang kesulitan mendapatkan izin. Karena pengurusan izin ditarik ke pusat,” ujarnya.
Setelah pihaknya mengupas dengan pihak eksekutif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), maka harus dicarikan jalan keluar di mana salah satunya meminta kepada pemerintah lusat agar memberikan kembali kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan izin.
“Walaupun kewenangan daerah untuk menerbitkan izin galian C tidak luas, atau sekitar satu hektar saja itu sudah cukup, asalkan ada kewenangan. Jangan seperti saat ini, mengurus izin galian C untuk satu hektar saja harus ke pusat dan itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya. (Red/**)




















































































