FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, memperingatkan akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja di wilayah Kalteng. Terutama dengan adanya berbagai sektor industri seperti batu bara dan sawit.
Ia menegaskan bahwa para pekerja sebaiknya terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya proteksi diri apabila terjadi kecelakaan kerja. “Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak yang harus dijamin oleh setiap pekerja,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat memperoleh perlindungan dan jaminan kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan tugas mereka.
Terlebih lagi, sektor industri seperti batu bara dan sawit memiliki risiko kerja yang tinggi dan memerlukan perlindungan khusus.
Oleh karena itu, ia mendorong perusahaan-perusahaan di Kalteng untuk memastikan bahwa para pekerja mereka telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini memberikan perlindungan dan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, yang sangat penting bagi para pekerja,” tegasnya.
Selain itu, sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja perlu dilakukan kepada para pekerja dan perusahaan. Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan para pekerja akan lebih memahami pentingnya melindungi diri mereka sendiri dan memanfaatkan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari kita sama-sama mendukung upaya untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi para pekerja di Indonesia, terutama di sektor industri yang memiliki risiko kerja yang tinggi. Dengan perlindungan yang cukup dan pelayanan kesehatan yang terjamin, diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas hidup para pekerja dan keluarga mereka,” jelasnya. (red/adm)




















































































