FAKTAKALTENG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendukung penuh upaya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang mempertegas kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar merealisasikan plasma untuk masyarakat.
Karena berdasarkan peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 26 Tahun 2007 yang di mana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya agar dijadikan kebun plasma untuk masyarakat.
“Tentunya hal tersebut sangat bagus, dari daerah melalui AKPSI untuk mempertegas tentang kewajiban PBS agar merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Rabu (20/7).
Disamping itu, dirinya juga mengucapkan selamat kepada Bupati Seruyan yang telah resmi menjadi Ketua AKPSI dan berharap upaya AKPSI dalam merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat dapat segera tercapai.
“Saya ucapkan selamat kepada Bupati Seruyan yang telah resmi menjadi Ketua AKPSI. Kita dukung upayanya dalam rangka memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat,” jelasnya. (Isk)




















































































