FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyoroti keberadaan kabel yang menjuntai, salah satunya di daerah Jalan Jendral Sudirman sekitar Km 13 hingga 18. Dia memerintahkan pemiliknya untuk membenahi serta merapikan kabel-kabel tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan umum.
“Sekali lagi saya tegaskan, sekaligus perintahkan kepada siapapun pemiliknya untuk merapikan kabel-kabel yang berseliweran di jalan umum, khususnya daerah-daerah jalan umum yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Rudianur.
Menurut Rudianur, keberadan kabel yang serampangan itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik dari Dinas Perhubungan maupun Dinas Informatika dan Komunikasi SOPD teknis bisa melihat kondisi di jalan-jalan umum ada banyak kabel yang dijuntai dengan serampangan itu. “Segera tindak tegas pemiliknya mau dia milik PLN hingga milik operator telekomunikasi,” tegasnya.
Sementara itu dari pantauan di lapangan, nampak kabel menjuntai hingga menyentuh rawa-rawa yang berada di bawahnya. Hal ini dinilai membahayakan jika ada pengguna jalan yang tidak melihat keberadaan kabel tersebut.(Red)




















































































