FAKTAKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta kepada seluruh aparatur desa yang ada di wilayah setempat agar jangan sampai melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Dirinya sangat menginginkan agar setiap pemerintah desa (Pemdes) di Bumi Gawi Hatantiring ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin, dan tidak melakukan praktek pungli.
“Pemdes merupakan salah satu lembaga pelayan masyarakat, yang artinya sudah kewajiban mereka membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan tanpa imbalan,” katanya.
Hal ini dikarenakan pungli merupakan salah satu kegiatan tercela dan sangat tidak pantas sekali jika diperbuat, terlebi bagi seorang aparatur desa yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Pemdes merupakan ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga sudah seyognyanya mereka sebagai aparatur di dalamnya untuk memberikan kontribusi yang positif termasuk dalam pelayanan.
“Kita tidak mau nantinya aparatur desa itu terlibat dalam praktek pungli, sehingga ini membuat citra Pemdes sebagai pelayan masyarakat tingkat desa itu rusak atau terkesan negatif,” pungkasnya. (red/adm)














































































