FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah setempat untuk menindak tegas bagi investor yang nakal di daerah ini, salah satunya adalah investor perkebunan kelapa sawit.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun. Menurut dia, pemerintah setempat harus tindak tegas agar menjadi pelajaran bagi investor lainnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan masyarakat.
“Tidak hanya investor di bidang perkebunan kelapa sawit saja, namun juga sektor pertambangan batu bara dan bauksit yang juga lumayan banyak ditemui di Kotim ini,” kata Rimbun.
Disinyalir ada oknum investor salah satu perusahaan khususnya di sektor sawit yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Seperti hanya mengantongi izin arahan lokasi namun sudah beraktifitas, sementara hak guna usaha (HGU) nya tidak ada.
Sementara di sektor tambang ada juga, yang diduga bekerja diluar ijin, kemudian tambang bauksit di daerah Kecamatan Parenggean juga diduga tidak memiliki izin yang jelas. Maka dari itu, dua mendorong agar hal ini harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat untuk mengecek kebenarannya.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menambahkan di mana, sewaktu rapat dengan mitra kerja Komisi I DPRD Kotim, pihaknya menerima informasi ini dari salah satu mitra kerja, dan hal ini sangat mengejutkan bagi pihaknya semua yang berarti selama ini pemerintah sudah mengalami kerugian besar mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) hingga pajak.
“Maka dari itu jangan sampai daerah dirugikan lebih banyak lagi, yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jika mereka merasa benar maka pemerintah harus meminta bukti legalitas dari investor tersebut,” pungkasnya. (Red)




















































































