FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, mengingatkan kepada perusahaan besar swasta (PBS) untuk menerapkan asas saling menguntungkan dalam operasionalnya. Menurutnya, hadirnya investasi atau perusahaan di suatu wilayah harus membawa dampak positif bagi daerah dan masyarakat sekitarnya.
Kewajiban perusahaan untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan membangun sarana Prasarana dan Sarana Moneter (plasma) merupakan salah satu bentuk penerapan asas saling menguntungkan.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bentuk konkret dari asas saling menguntungkan. Dalam hal ini, perusahaan harus memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja dan berkontribusi di perusahaan, baik sebagai pekerja maupun sebagai pemasok bahan baku atau jasa.
“Pemberdayaan masyarakat dapat membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya.
Ia menambahkan, ketika perusahaan berhasil menerapkan asas saling menguntungkan dengan baik, hal ini akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan bisnis dan peningkatan perekonomian masyarakat. Dirinya juga mengapresiasi perusahaan yang telah aktif dalam menunaikan kewajibannya dan menegaskan agar perusahaan yang belum menerapkannya untuk lebih meningkatkan lagi.
“Kita berharap agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terus terjadi di daerah ini. Oleh karena itu, sebagai masyarakat dan pemangku kebijakan, kita juga perlu terus memperhatikan dan memberikan pengawasan dalam pelaksanaan asas saling menguntungkan agar benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” jelasnya. (red/adm)




















































































