FAKTAKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022
Rapat paripurna di pimpin oleh wakil ketua II DPRD Seruyan Aswin yang dilaksanakan di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Seruyan.
Buapti Seruyan Yulhaidir yang di wakili oleh wakil bupati Seruyan HJ.Iswanti menyampaikan bahwa beberapa perubahan kebijakan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kabupaten seruyan pada tahun 2022.
“Untuk kebijakan pendapatan, target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan Rp 1,12 triliun, jika dibandingkan dengan target sebelumnya naik 54 milyar atau naik 5,09 %, yang mana target sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,07 triliun,” ungkap Wakili Bupati Seruyan HJ.Iswanti, Senin (19/9).
Ungkapnya lebih lanjut, untuk kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,25 triliun jika dibandingkan dengan belanja sebelumnya naik sebesar Rp 140 M atau 12,60 % yang mana apbd tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 1,11 triliun.
Sedangkan untuk kebijakan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silpa sebesar Rp 145,4 milyar, mengalami kenaikan sebesar Rp 86,1 milyar jika dibandingkan APBD 2022 yang mana silpa APBD 2021 sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 59,2 milyar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2022 tidak ada perubahan.
Pihaknya menyebutkan, hal tersebut merupakan program kerja yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait agar nantinya dapat di terima sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022
” Ini merupakan program kerja pemerintah kabupaten seruyan yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan badan anggaran legislatif DPRD Seruyan, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Isk/b13)




















































































