Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Dinas Sosial PMD melakukan langkah cepat mengidentifikasi seorang penduduk terlantar tanpa identitas pada Rabu (8/10/2025).
Proses identifikasi dilakukan secara inklusif menggunakan sistem biometrik, yakni pencocokan data sidik jari dan wajah, untuk mengetahui status kependudukan yang bersangkutan.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen daerah dalam menjamin dan melindungi hak sipil dasar setiap warga. “Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan dan pengecekan biometrik agar identitasnya dapat diproses lebih lanjut,” ujar Hj. Nurhamidah, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, teknologi biometrik sangat membantu dalam menelusuri identitas bagi warga yang tidak memiliki dokumen sama sekali. Jika ditemukan kecocokan data di database nasional, proses akan segera ditindaklanjuti. Jika tidak, akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, sesuai mekanisme yang berlaku.
Selama proses identifikasi, Dinas Sosial PMD memberikan pendampingan penuh, memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial individu tersebut terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat agar segera melapor ke instansi terkait apabila mengalami kehilangan identitas diri, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.(red/adm)




















































































