FAKTAKALTENG.COM – Muara Teweh – Pada pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara, juru bicara fraksi, Karianto Saman mengatakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut untuk kesepuluh kalinya atas Laporan Keuangan, merupakan salah satu bentuk sinegritas antara eksekutif dan legestatif yang saling berkolaborasi dalam menghadiri tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu kata dia sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyampaian laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan upaya penerapan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dengan demikian Karianto Saman menambahkan, pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
“Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat,” ucapnya, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut Karianto Saman, Pemerintah dalam pengelolaan APBD perlu menunjukkan bahwa unsur-unsur rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan sosial.
“Urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja dan lain sebagainya, semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(gep)




















































































