Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan oleh juru bicara Fraksi, Naruk Saritani, pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Naruk mengawali penyampaian dengan mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menekankan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD yang menjadi dasar pembangunan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Naruk.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Naruk menyampaikan bahwa peningkatan PAD tidak hanya melalui sektor pajak dan retribusi, tetapi juga dengan optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta inovasi layanan publik berbasis digital.
“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar RAPBD 2026 selaras dengan RPJMD 2025–2029. Anggaran harus realistis, objektif, dan berpihak kepada masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, dan pengurangan ketimpangan sosial.
Masalah infrastruktur mendapat perhatian khusus. Naruk menyoroti banyaknya jalan yang mengalami kerusakan berat maupun ringan, yang memerlukan penanganan serius dan pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan lebih parah di masa depan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti defisit RAPBD 2026 sebesar 3,75 persen dari total belanja daerah. Naruk menekankan perlunya kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan sumber pembiayaan tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
Di akhir penyampaian, Naruk Saritani menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari kebocoran. Ia meminta pengalokasian anggaran berpihak pada kelompok rentan seperti petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak.
“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutupnya.(Red/Adm)




















































































