FAKTAKALTENG.COM – Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan Raperda yang akan menjadi argument hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan bagi Masyarakat di Kotim.
Dikatakannya, dengan Raperda penyelenggaraan perpustakaan kedepan menjadi media bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan secara gratis dan bermutu. Memang, bukan menjadi media untuk menjadi pendapatan daerah.
Jelasnya, Raperda tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi, baik untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
“Potret peradaban daerah juga akan mudah ditakar dengan sejauh mana minat dan daya akses masyarakat terhadap literasi. Terlebih lagi data UNESCO menyebutkan, Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, yang berarti minat baca sangat rendah dengan persentase 0,001 persen atau dari 1.000 orang Indonesia hanya satu orang yang rajin membaca. Tentu ini menjadi refleksi dan tanggung jawab semua kalangan agar bisa menumbuhkan minat baca bagi generasi muda saat ini yang tentunya akan membawa dampak kemajuan pembangunan di masa akan datang.
“Buku adalah jendela dunia. Dimulai dari buku, akan terbangun peradaban maju,” ungkap Riskon. Bagi Fraksi Golkar, Raperda penyelenggraan perpustakaan bukan media untuk menjadi pendapatan daerah. Kecuali layanan khusus seperti penggandaan buku bagi pemustaka atau translit bahasa yang memerlukan keterampilan khusus dapat diatur secara teknis melalui Peraturan Bupati nantinya termasuk juga mengenai sanksi,” pungkasnya. (Red)




















































































