PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 16 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan tanggapan, pertanyaan, dan catatan kritis terhadap isi Ranperda serta Pidato Pengantar Gubernur Kalteng yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025 lalu. Salah satu catatan kritis dari fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan dalam pemandangan umum dari Fraksi Partai NasDem.
Melalui juru bicaranya, Raudah, Fraksi NasDem menyampaikan tujuh poin catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Raudah memulai dengan mengapresiasi arah visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan oleh pemerintah.
Namun, ia menilai perlunya penajaman indikator kinerja agar lebih terukur dan realistis. “Kami mengapresiasi rumusan visi pembangunan yang mengarah pada kemajuan daerah berbasis keberlanjutan. Namun, kami meminta penajaman indikator kinerja, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Menyinggung permasalahan strategis daerah yang tercantum dalam Bab II Ranperda, Raudah menyoroti tingginya angka kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional, ketimpangan antarwilayah, serta persoalan stunting. Fraksi NasDem juga menggarisbawahi ketergantungan ekonomi daerah terhadap komoditas sawit dan tambang.
“Kami mendorong strategi intervensi lintas sektor, termasuk pemetaan wilayah tertinggal dan integrasi program bantuan sosial serta reformasi struktural bagi UMKM,” tegasnya. Dalam hal transformasi ekonomi, Fraksi NasDem mendukung pengembangan ekonomi hijau dan biru, serta digitalisasi sektor-sektor pembangunan. Namun demikian, Raudah menilai perlunya penguatan program-program konkret.
“Program energi terbarukan, restorasi gambut, dan hilirisasi SDA lokal masih harus diperkuat,” ujarnya. Pada aspek ketahanan sosial dan perlindungan kelompok rentan, NasDem menekankan pentingnya pengarusutamaan gender serta pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat adat dan kelompok marginal. “Kami minta perhatian serius terhadap perlindungan sosial adaptif dan kesetaraan akses pelayanan,” kata Raudah.
Terkait sektor pendidikan dan kesehatan, NasDem menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai masih rendah. Fraksi ini mendesak perbaikan sistem pendidikan vokasi, pengurangan ketimpangan layanan pendidikan antarwilayah, serta penyediaan fasilitas kesehatan dasar yang lebih merata.
Mengenai pembiayaan pembangunan, Fraksi NasDem menyoroti tingginya ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat. “Kami mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah melalui reformasi pajak daerah, digitalisasi layanan, dan optimalisasi BUMD,” jelasnya.
Terakhir, dalam aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi NasDem mendukung upaya reformasi birokrasi berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Datap Indonesia. Namun, menurut Raudah, arus ada target pencapaian konkret dan jaminan keterbukaan informasi publik. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan melanjutkan proses pembahasan Ranperda RPJMD ini untuk disempurnakan dan disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.(Red/Adm)




















































































