Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara resmi menyampaikan pendapat akhir sekaligus menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan pengadilan, Sekda, dan para kepala perangkat daerah.
Dikonfirmasi Senin (1/12/2025), Jiham Nur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai proses tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan rencana keuangan daerah tersusun secara tepat, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan pembangunan.
Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sebelum dievaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah catatan, di antaranya memastikan seluruh program pembangunan—baik pembangunan baru, rehabilitasi, maupun peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan—tetap sesuai alokasi dan tidak dialihkan.
Fraksi Demokrat turut mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur antar kecamatan, peningkatan ekonomi masyarakat kurang mampu, serta penyaluran bantuan sosial dan pembukaan lapangan kerja tanpa diskriminasi.
“APBD 2026 harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara, karena masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian,” ujar Jiham Nur.
Fraksi Demokrat berharap APBD 2026 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, dan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.(Red/Adm)




















































































