Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Wardathun Nur Jamilah, Senin (1/12/2025) di Muara Teweh.
Wardathun menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi sumber pendapatan, pengelolaan pajak daerah, serta optimalisasi aset daerah.
“Langkah ini sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang mendorong daerah untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,” ujarnya.
Fraksi Aspirasi Rakyat juga mengapresiasi arah prioritas belanja daerah, yang menitikberatkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Wardathun menilai struktur belanja telah disusun cermat, memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, dan pengendalian belanja publik.
Terkait pembiayaan daerah, F-AR menyambut baik keputusan menetapkan pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Wardathun menekankan pentingnya transparansi terkait SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal untuk menjaga akuntabilitas publik.
“Kami berharap APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga arah kebijakan Bupati dapat terus menjadi penerang jalan pembangunan daerah,” pungkas Wardathun.(Red/Adm)




















































































