FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid mendukung program pengadaan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha seperti UMKM maupun pedagang kaki lima di wilayah setempat.
“Hal ini sangat baik untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap makanan dan minuman yang mereka konsumsi. Karena Indonesia memiliki jumlah masyarakat yang mayoritas beragama Islam sebanyak 80 persen, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal pada produk yang mereka jual,” katanya.
Menurutnya, program ini harus dilakukan secara bertahap dan tidak mempersulit para pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal.
Selain itu, ia juga menyarankan agar proses perizinan pembuatan sertifikat halal tidak membuat para pelaku usaha dibuat sulit seperti proses yang bertele-tele serta memakan biaya cukup besar.
“Hal ini penting agar program ini dapat diterapkan dengan baik di Kalimantan Tengah dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap makanan dan minuman halal,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk berbelanja makanan dan minuman di berbagai tempat. Pelaku usaha harus bertanggung jawab dalam memastikan produk yang mereka jual halal dan berkualitas.
“Dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah akan membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya memiliki sertifikat halal pada produk yang mereka jual,” jelasnya. (Red/adm)




















































































