FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ketua I Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hap Baperdu mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dalam rangka optimalisasi sektor pajak di wilayah setempat.
Salah satunya adalah dengan pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang dinilai bagus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan kesadaran para wajib pajak di kota ini.
“Kami mendukung penuh pendataan dan pengawasan pajak ini untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, pendataan bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD semata, tetapi juga mendorong kesadaran para pelaku usaha agar lebih tertib membayar pajak.
Ia menilai, hal tersebut juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik. “Kepatuhan pajak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Ia mendorong agar Bapenda terus memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Sehingga pendataan dapat berjalan lancar serta membangun hubungan baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
DPRD berharap agar langkah tersebut tidak semata-mata menaikkan PAD saja, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tertib membayar pajak. Karena hal itu juga berdampak langsung kepada program pembangunan dan pelayanan publik. (red/adm)




















































































