FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar sidang paripurna ke – 4 masa sidang II dengan agenda penetapan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) berempat di ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin, serta diikuti anggota DPRD dan SOPD secara langsung maupun melalui virtual zoom meeting, Senin (28/3).
“Jadi untuk paripurna yaitu terkait penetapan perubahan alat kelengkapan dewan, di mana dalam hal ini untuk AKD DPRD Kabupaten Seruyan ada perubahan dan kita melalui paripurna ini,” katanya.
Adapun untuk penetapan perubahan AKD DPRD Kabupaten Seruyan yang memiliki tiga komisi itu diantaranya, komisi A bidang hukum pemerintahan dan perekonomian di ketuai oleh Bejo Riyanto, dengan anggota Koling Irawan, Benyamin Pasambe, Nardi, Hary Darmawan, H.Syamsuddin dan Atinita.
Sementara untuk Komisi B bidang keuangan dan pembangunan di ketuai oleh Hadinur dengan anggota, Harsandi, Denni Rahmadani, Argiansyah, Rudi Hartono, Mujiannor, Mistius, Salidin, Sukram Ma’mun.
“Sedangkan Komisi C bidang kesejahteraan rakyat di ketuai oleh H.Norhasan dengan anggota Hj.Masfuatun ,Muhtadin ,Mutmainnah ,Arahkan ,M.Erwin Toha,” pungkasnya. (Isk)




















































































