FAKTAKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Seruyan, terutama di Kecamatan Seruyan Raya.
Kondisi udara yang semakin dipenuhi asap menjadi perhatian DPRD Seruyan karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang masih menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, meminta seluruh satuan pendidikan mengedepankan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Menurut Subani, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan imbauan terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap. Karena itu, pihak sekolah diminta menjalankan ketentuan tersebut dan tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara membahayakan.
“Kalau situasi kabut asap, sekolah masih masuk seperti biasa, yang melanggar adalah kepala sekolah, baik yang di perusahaan PT ataupun di desa-desa,” ujar Subani, Senin (21/9/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kondisi udara dan kesehatan siswa.
Laporan tersebut, kata Subani, dapat dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto maupun video sebagai bukti kondisi kabut asap di sekitar lingkungan sekolah.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan Kadis Pendidikan dan memaksa murid untuk sekolah tanpa memperhatikan kesehatan, silakan hubungi kami. Sertakan situasi melalui video dan foto,” tegasnya.
Subani menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Korwil Pendidikan, camat, kepala desa hingga para guru juga diminta ikut memastikan kebijakan Dinas Pendidikan diterapkan dengan baik di lapangan.
Menurutnya, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika kualitas udara mengalami penurunan akibat kabut asap Karhutla.
Ia bahkan menegaskan DPRD Seruyan siap memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila masih terdapat sekolah yang sengaja mengabaikan imbauan dan tetap memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Bila masih ada yang dengan sengaja tidak mengindahkan imbauan Kadis dan memaksa murid masuk sekolah tanpa memikirkan kesehatan jangka panjang, mohon maaf, dengan keras akan kami lakukan RDP di DPRD. Mohon perhatikan dengan saksama baik buruk dan dampak dari musibah ini,” ujarnya.
Sementara itu, imbauan Dinas Pendidikan Seruyan juga mengatur mengenai kesiapan pelaksanaan pembelajaran daring. Apabila kondisi kabut asap semakin memburuk, jarak pandang terbatas dan risiko kesehatan meningkat, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekolah juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau kondisi kesehatan anak selama berada di rumah.
Selain membatasi aktivitas anak di luar ruangan, orang tua juga diimbau memastikan anak memiliki asupan air minum yang cukup guna membantu mencegah dehidrasi selama kondisi kabut asap berlangsung.
(red/adm)







