FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di aula kantor DPRD Rabu 11 Maret 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Muhamad Aswin didampingi tenaga pakar DPRD menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus selesai tahun 2022. “Harapannya Raperda ini harus dapat kita selesaikan tahun ini,” ungkapnya, Rabu (11/5).
Pasalnya, menurut dia untuk proses serta tahapan-tahapan Raperda sudah lengkap, dengan demikian dirinya juga menegaskan agar jangan sampai hal ini menggantung nantinya dan harus selesai di tahun 2022.
“Harapannya hal ini dapat di perhatikan agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana dengan baik dan sebagaimana mestinya,”hapapnya.
Seperti diketahui, dalam Banmus juga dihadiri pihak Eksekutif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. Selain hal tersebut, pembahasan mengenai program Tora, pembagunan jalan di kecamatan Tumbang Manjul juga di bahas dalam Banmus. (Red)




















































































