FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar segera melakukan pengajuan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pemilihan kepala desa (Pilkades), sehingga pemilihan kepala desa bisa segera di laksanakan.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, Raperda Pilkades sampai saat ini masih belum ada diserahkan kepada pihaknya. Pihaknya minta agar Raperda Pilkades segera diserahkan sehingga dapat segera dilakukan pembahasan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu dari pihak Pemerintah agar untuk segera menyerahkan Raperda, sampai saat ini masih belum ada,” ucap Bejo (6/2)
Pihaknya juga menjelaskan, perlunya dilakukan Pilkades sehingga pemerintah desa dapat berjalan dengan sebagai mana mestinya. Pihaknya juga mengatakan jika 2023 belum bisa dilaksanakan Pilkades maka di tahun 2024 juga tidak bisa dilaksanakan pasalnya akan berbenturan dengan Pilkada, pilpres sehingga perlu dilakukan sejak saat ini.
“Tentunya, Pilkades ini segera dilaksanakan sehingga pemerintah di desa-desa bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya, kalau itu sampai tertunda di tahun 2024 tentunya Pilkades tidak bisa dilaksanakan karena akan berbenturan dengan pilkada, pilpres dan lain lain,” pungkasnya. (Isk)




















































































