FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Pada rapat Paripurna ke-15 masa sidang II tahun sidang 2024, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat untuk merancang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran dewan, jajaran perangkat daerah, dan forkopimda, Senin 19 Agustus 2024. Raperda yang disepakati menjadi Perda terkait tata cara angkutan laut dan sungai yang melintas di bawah jembatan bentang panjang. Peraturan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna alur pelayaran di sungai yang melintasi jembatan bentang panjang.
Adapun materi muatan peraturan daerah ini berisi ketentuan-ketentuan yang terfokus pada aturan tata cara olah gerak kapal/tongkang di bawah jembatan bentang panjang, ketentuan pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran, dan ketentuan pengawasan langsung oleh petugas di pos-pos pengawasan sekitar jembatan bentang panjang, yang pengawasannya dilakukan oleh tim terpadu dari berbagai unsur.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Sudarsono menjelaskan bahwa struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di pendapatan daerah awalnya sejumlah Rp 7.634.089.167.260 pada APBD 2024, kemudian berubah di APBD Perubahan 2024 menjadi sejumlah Rp.9.221.711.621.847. Sedangkan belanja yang semula sejumlah Rp.8.799.913.521.188, berubah menjadi Rp.10.214.850.664.735.
“Dengan adanya perubahan APBD 2024 dan Raperda yang menjadi Perda terkait tata cara angkutan laut dan sungai yang melintas di bawah jembatan bentang panjang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan alur pelayaran di sungai yang melintasi jembatan bentang panjang,” pungkasnya.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola anggaran serta memastikan tata cara angkutan laut dan sungai yang aman dan terkoordinasi dengan baik. (red/adm)




















































































