PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 16 Juni 2025.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicara mereka menyampaikan pandangan, catatan kritis, rekomendasi, dan pertanyaan terhadap raperda RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025. Meski demikian, seluruh fraksi menyatakan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Pemandangan umum dari fraksi-fraksi mencerminkan peran fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Mengutip salah satu pemandangan umum dari Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, Rusdi Gozali, fraksi ini menekankan pentingnya RPJMD sebagai instrumen strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan Kalimantan Tengah.
“RPJMD ini memiliki peran penting sebagai instrumen transformasi daerah dalam menghadapi tantangan masa depan, seperti ketimpangan wilayah, kualitas SDM, dominasi ekonomi ekstraktif, dan kerentanan lingkungan hidup. Kami berharap RPJMD 2025–2029 dapat mendorong akselerasi pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Rusdi Gozali.
Ia juga menambahkan bahwa arah pembangunan harus mencakup industrialisasi berbasis hilirisasi, penguatan layanan dasar, tata kelola pemerintahan berbasis digital, pelestarian identitas masyarakat adat Dayak, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa semua masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi akan ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada rapat paripurna selanjutnya.
“Berkenaan dengan tanggapan, rekomendasi, pertanyaan, maupun saran yang telah disampaikan, kami berharap penjelasan dari Gubernur Kalimantan Tengah dapat diberikan pada agenda rapat paripurna mendatang,” tutup Arton.(Red/Adm)




















































































