FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berharap agar pemilihan kepala desa (Pilkades) dapat dilaksanakan tahun 2023 ini. Pasalnya hampir 50 kepala desa di Kabupaten Seruyan merupakan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades).
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan PJ kades di Seruyan sudah mencapai 50 persen dan kiranya harus segera dilakukan Pilkades, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Dari 99 desa di Kabupaten Seruyan itu 50 persen kepala desanya Pj, dan di tahun ini sudah seharusnya dilakukan Pilkades,” ucap Bejo.
Selain hal tersebut, pihak DPRD juga sudah mengupayakan akan merepisi peraturan daerah tentang Pilkades yang sudah ada, pasalnya dari pihak DPMDes sampai saat ini belum ada mengajukan Raperda Pilkades.
“Kami juga sudah melakukan konsultasi terkait hal tersebut ke provinsi, mereka menyarankan agar perda yang sudah ada di revisi” pungkasnya. (Isk)




















































































