FAKTAKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak masyarakat desa Pematang Panjang dan PLN terkait permasalahan tim ganti rugi lahan masyarakat dalam program pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) kurang kordinasi dengan masyarakat setempat.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berdasarkan informasi masyarakat tim penilai tidak melakukan kordinasi dengan masyarakat terkait harga ganti rugi lahan yang di pakai untuk pembangunan SUTT tersebut.
“Dari informasi yang kami gali, tim penilai ganti rugi dalam kerjanya kurang kordinasi dengan pihak masyarakat setempat,” ungkap Eko, Senin (26/09).
Ungkapnya lebih lanjut, pihaknya akan melakukan RDP lanjutan yang menghadirkan tim penilai gantirugi lahan, perwakilan masyarakat desa Pematang Panjang serta perwakilan pihak PLN guna menyelesaikan permasalahannya tersebut.
“Tentunya kita akan melakukan RDP lanjutan. Nantinya kita akan mengundang pihak-pihak terkait baik dari tim penilai gantirugi itu serta perwakilan pihak PLN dan Masyarakat yang bersangkutan,” pungkasnya. (Isk)




















































































