FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mendukung rencana penambahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik di wilayah setempat.
“Tentu dengan keberadaan ETLE mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, terlebih lagi dalam berkendara. Selain itu, hal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya,” ucapnya, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan lalu lintas, hal ini juga berarti dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas itu sendiri.
“Tidak hanya itu, keberadaan ETLE ini juga akan lebih mengefisiensikan pengawasan di lapangan. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (DI/D01)




















































































