Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Effendi, memberikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (21/11/2025) menanggapi kegiatan yang digelar di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan penyusunan PJPK dihadiri unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui staf ahli menekankan bahwa dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk, sekaligus menjadi jembatan menuju visi Indonesia Emas 2045.
H. Suparjan Effendi menilai langkah pemerintah daerah tersebut tepat dan visioner. “PJPK ini sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah. Dengan dokumen yang terukur dan berbasis data kependudukan, arah pembangunan Barito Utara akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang sedang kita hadapi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung pemerintah daerah agar setiap strategi dan rencana yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif. “Hasil penyusunan peta jalan ini harus benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, namun harus menjadi acuan nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” tambahnya.
Politisi PDIP ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penerapan PJPK. Menurutnya, persoalan kependudukan tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat.
“Pembangunan kependudukan itu kompleks. Menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan keluarga, hingga kesejahteraan ekonomi. Integrasi lintas sektor diperlukan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suparjan Effendi.
Dirinya berharap PJPK 2025–2030 dapat membantu Barito Utara menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan jangka panjang.
Sebelumnya, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menyampaikan bahwa PJPK bertujuan menghasilkan dokumen peta jalan yang menjadi pedoman operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima tahun ke depan. Seluruh OPD dan instansi vertikal terkait dilibatkan dalam penyusunan serta paparan akhir dokumen.
Dengan dukungan legislatif, pemerintah daerah optimistis PJPK Barito Utara 2025–2030 dapat disusun secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas.(Red/Adm)




















































































