FAKTAKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Seruyan tahun anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD setempat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, paripurna tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya DPRD dan pihak eksekutif membahas LKPJ tersebut bersama-sama.
“Sebelum pembahasan, kita terlebih dahulu melaksanakan kunjungan ke lapangan untuk menindaklanjuti LKJP yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada lembaga DPRD,” katanya.
Di mana, kunjungan lapangan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan LKPJ yang disampaikan dengan realisasi di lapangan. “Lalu setelah kunjungan lapangan itu, kita lakukan pembahasan beberapa hari untuk kemudian kita paripurnakan,” ujarnya.
Pada paripurna tersebut, lembaga DPRD memberikan setidaknya 19 poin rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap LKPJ Seruyan tahun anggaran 2023. “Ada 19 poin rekomendasi yang kita berikan kepada pemerintah daerah. Ada banyak hal, mulai dari penyelesaian batas desa, permasalahan BPD, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Seiring dengan hal itu, ia berharap pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi dan menindaklanjuti poin-poin yang menjadi rekomendasi dari DPRD Seruyan. (red/adm)




















































































