FAKTAKALTENG.COM – DPRD Barito Selatan (Barsel) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UMKM) setempat langsung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
“Raperda tersebut yakni tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2022-2042,” kata Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran usai memimpin rapat itu, baru baru ini.
Dikatakannya, dalam rapat yang di laksanakan ini, pihaknya bersama dengan Disdagkop dan UMKM Barsel melakukan penyempurnaan raperda sesuai hasil evaluasi tersebut. Sebab, raperda yang sudah dibahas ditingkat kabupaten akan diajukan kepada gubernur. “Setelah dievaluasi, ada beberapa petunjuk. Petunjuk gubernur itu yang kita perbaiki untuk disempurnakan kembali,” ujarnya.
Selain itu, dari tiga raperda yang telah diajukan beberapa waktu lalu, hanya satu raperda yang telah selesai di lakukan evaluasi oleh gubernur. Sedangkan dua raperda lainnya yang telah diajukan masih belum selesai dilakukan evaluasi. “Dua raperda yang belum selesai dievaluasi tersebut diantaranya tentang Penataan Desa dan satu raperda lainnya,” tambahnya.
Meski demikian, dalam rapat yang telah dilaksanakan tersebut pada prinsipnya yang dibahas tidak ada hal-hal yang mendasar.
Ia berharap, dengan ditetapkannya raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2022-2042 tersebut menjadi perda dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah setempat. (Red/**)




















































































