Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar taat terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. Kepatuhan ini dianggap penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Edi menekankan bahwa kepatuhan tidak hanya mencakup peraturan daerah, tetapi juga regulasi terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Aturan tersebut dibuat untuk menjamin hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.
Ia menambahkan, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi, terutama dalam penerapan standar upah minimum kabupaten (UMK). Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.
“Melalui imbauan ini, kami berharap perusahaan semakin menyadari pentingnya menjalankan usaha secara tertib hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja,” tegas Edi Fran Aji.(Red/Adm)




















































































