FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh pihak terkait untuk mendorong tumbuh kembang industri produk maupun ekonomi serta keungan syariah di wilayah setempat, salah satunya melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang berkomitmen mendukung pengembangan industri produk syariah di Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menilai hal ini dilakukan guna menunjang potensi unggulan yang ada di Kalteng agar dapat dimanfaatkan secara optimal kedepannya. Menurut Wiyatno, ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilar kekuatan baru untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dan pembangunan.
“Banyak industri produk syariah yang perlu pengembangan di Kalteng, seperti produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah lainnya. Hal ini dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan industri syariah di Kalteng,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya KDEKS di provinsi ini dapat menentukan arah pengembangan industri syariah di Kalteng, dan ditargetkan dapat menghasilkan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara umum di Bumi Tambun Bungai.
“Melalui upaya-upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi ini, maka diharapkan daerah dapat terus maju dan berkembang di masa depan,” jelasnya. (Red/adm)




















































































